Dikecam, Serbia Langgar Hukum Internasional jika Pindahkan Kedubesnya di Israel ke Yerussalem

- 6 September 2020, 14:07 WIB
Dikecam, Serbia Langgar Hukum Internasional jika Pindahkan Kedubesnya di Israel ke Yerussalem/RINGTIMES BALI
Dikecam, Serbia Langgar Hukum Internasional jika Pindahkan Kedubesnya di Israel ke Yerussalem/RINGTIMES BALI /

Menurutnya, setiap negara yang memindahkan kedutaannya ke Yerusalem jelas merupakan pelanggaran hukum internasional.

Baca Juga: Mengejutkan, Israel Tunda 'Caplok' Tanah Palestina Tepi Barat Berkat AS, 'Tikam dari Belakang'

Tanggapan Turki datang setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pada hari Jumat bahwa Serbia setuju memindahkan kedutaannya ke kota yang diperebutkan pada bulan Juli.

"Kami sangat prihatin tentang keputusan Serbia untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem.

Aneksasi Yerusalem oleh Israel ditolak oleh komunitas internasional dan PBB," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Presiden Turki Erdogan Marah Besar Sebut Yunani 'Preman' Ada Apa?

Para pemimpin Serbia dan Kosovo bertemu dalam dialog dua hari yang disponsori Amerika Serikat di Washington.

Pihak-pihak yang terlibat setuju untuk menormalisasi hubungan ekonomi di Yerusalem.

Serbia dan Kosovo menandatangani perjanjian terpisah dengan Amerika Serikat di mana Serbia setuju untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Kosovo dan Israel sepakat untuk menormalisasi hubungan dan menjalin hubungan diplomatik.

Baca Juga: Israel Disebut Ancam Indonesia Akan seperti Palestina Jika Warga RI Masih Ikut Campur, Faktanya

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x