Ini 4 Resolusi Indonesia di DK PBB, Salah Satunya Penjaga Perdamaian Perempuan di Wilayah Konflik

- 5 September 2020, 07:43 WIB
Ini 4 Resolusi Pertama Indonesia di DK PBB, Salah Satunya Peran Perempuan di Wilayah Konflik./ANTARA
Ini 4 Resolusi Pertama Indonesia di DK PBB, Salah Satunya Peran Perempuan di Wilayah Konflik./ANTARA /

RINGTIMES BALI - Kepemimpinan Indonesia selama bulan Agustus 2020, patut dibanggakan di anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB, pasalnya Indonesia mengesahkan empat resolusi, salah satunya resolusi mengenai penjaga perdamaian perempuan.

Dilansir RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, resolusi itu berhasil diadopsi secara konsensus pada 28 Agustus 2020 sebagai Resolusi DK PBB nomor 2538, dan disponsori oleh 97 negara anggota PBB, termasuk seluruh negara anggota DK PBB.

“Ini juga merupakan resolusi pertama yang diprakarsai oleh Indonesia sepanjang sejarah keanggotaannya di DK PBB selama ini,” tutur Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pengarahan media secara virtual, Jumat 5 September kemarin.

Baca Juga: Terungkap, Jembatan BJ Habibie Habiskan Dana Puluhan Miliar, Bukti Timor Leste Cintai Indonesia

Pengesahan resolusi tersebut menjadi penting, karena untuk pertama kalinya DK PBB meloloskan resolusi yang secara khusus menyoroti peran personel perempuan penjaga perdamaian dunia.

Saat ini, personel perempuan penjaga perdamaian PBB berjumlah 5.327 atau 6,4 persen dari total 82.245 personel.

Indonesia adalah salah satu kontributor personel perempuan terbesar dengan 158 personel yang bertugas di tujuh misi PBB yaitu Lebanon, Kongo, Afrika Tengah, Sudan Selatan, Darfur, Mali, dan Sahara Barat. Sejak 1999, Indonesia telah mengirim lebih dari 570 personel perempuan ke berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB.

Baca Juga: PBB Membantah Tuduhan AS Promosikan Aborsi dalam Masa Pandemi

Sementara itu, tiga resolusi lain yang diadopsi selama masa kepemimpinan Indonesia di DK PBB adalah resolusi perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Lebanon (UNIFIL), resolusi perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Somalia (UNSOM), serta resolusi perpanjangan rezim sanksi di Mali.

Satu resolusi usulan Indonesia mengenai penanggulangan terorisme juga telah mendapat dukungan 14 negara anggota DK PBB, namun tidak dapat disahkan karena veto oleh satu negara, yaitu Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x