Sebelumnya, Pemimpin Partai Denmark Starm Kurs, Rasmus Paludan mengumkan bakal membakar Alquran.
Baca Juga: Sejarah 15 Agustus 1945: Akhir Perang Dunia ke-2
Hal itu diungkapnya lewat unggahan di media sosial Facebook dengan terang-terangan akan membakar kitab suci umat Islam itu pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Umat muslim di Malmo (tempat berlangsungnya pembakaran Alquran) mengaku tak nyaman dan meminta Polisi Swedia untuk segera betindak.
Sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dengan judul "Kitab Suci Alquran Dibakar, Takbir Menggema hingga Hujan Batu Hiasi Langit Swedia".
Diketahui, Paludan juga sempat dijebloskan ke penjara atas kejadian serupa. Ia dijatuhi 3,3 tahun penjara dengan 14 kejahatan yang berbeda.***(Tyas Siti Gantina/PikiranRakyat-Tasikmalaya.com)
-