"Masker ini tidak boleh digunakan karena berpotensi berbahaya dan dapat menyebabkan tersedak dan mati lemas," jelas Bennett.
Baca Juga: Berdampak Buruk Terhadap Tubuh,7 Efek Samping Banyak Minum Kopi
Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa anak-anak di bawah usia 2 tahun tidak boleh memakai topeng tetapi mengubah sarannya pada batas usia menjadi 3 tahun.
Saran pemerintah menyatakan bahwa setiap anak yang tidak bisa melepas maskernya sendiri tidak boleh mengenakan masker.
Sangat penting masker tidak mempersulit anak untuk bernapas dan aman bagi mereka.
Baca Juga: Syukurlah, Kesembuhan Harian Covid-19 di Jawa Timur Meningkat
Para dokter sebelumnya mengatakan bahwa masker membuat menghirup dan menghembuskan napas lebih sulit untuk anak di bawah 2 tahun mengingat mereka memiliki saluran udara yang lebih kecil, yang dapat menyebabkan meningal karena lemas.
Namun hal para petugas medis justeru mendesak orang tua untuk menjaga balita dan bayi dari aturan yang ditetapkan.(Kannia Nur Haida Komara/Pikiran-rakyat.com)