RINGTIMES BALI – Seorang Pria rela menikah 4 kali dan bercerai 3 kali hanya untuk mendapat cuti berbayar selama 32 hari.
Seorang pria asal Taipei, Taiwan ingin mengambil cuti berbayar dalam kurun waktu 37 hari lewat sebuah aplikasi. Ia menikahi istrinya selama 4 kali.
Bekerja di sebuah perusahaan bank di Taipe, seorang pria yang tidak diketahui namanya itu mendapatkan izin dari atasan untuk mengambil cuti selama 8 hari.
Baca Juga: Alat Kelamin Pria asal Malaysia Cedera Usai Dimasukkan Botol oleh Rentenir
Baca Juga: Israel Serang Palestina di Bulan Ramadhan, Ancam Serang Masjid Al Aqsa dan Sita Makanan Buka Puasa
Hal tersebut terjadi pada 6 April 2020 kemarin. Libur cuti tersebut digunakannya untuk melangsungkan pernikahan pertama nya.
Namun, ketika waktu cutinya telah berakhir, ia pun segera mengakhiri hubungan pernikahannya dengan sang istri.
Kemudian, keesokan harinya, sang pria kembali menikahi istrinya dengan alasan agar mendapatkan cuti berbayar.
Baca Juga: Unik, Jepang Memiliki Toilet Pengukur Kelelahan
Baca Juga: Pasangan asal India 18 Kali Pindah Rumah Gara-gara Istri Takut Kecoak