Hal ini pun membuat angka jumlah vaksinasi tertahdap virus flu tetap berada di angka 50 persen dari tahun ketahun.
Baca Juga: Nasa Tampilkan Keadaan Planet Mars dari Robot 'Perseverance' yang Mendarat di Sana
Meskipun jumlah kematian akibat virus flu di Jepang pada tahun 2018 hampir sama dengan kasus kematian akibat Covid-19 di tahun 2020.
Dilansir Ringtimesbali.com dari situs soranews24 melaporkan bila, Kementrian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang akan memberikan kompensasi bagi mereka yang meninggal akibat penyuntikan vaksin Covid-19 sebesar 44,200.000 Yen atau sekitar Rp6 miliar kepada keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, Pemerintah Jepang juga akan menanggung biaya pemakaman akibat vaksin Covid-19 hingga 209,000 Yen atau sekitar Rp28 juta.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Filipina Melonjak, Departemen Kesehatan Meneliti Adanya Mutasi Virus
Lebih lanjut, kompensasi tersebut tidak berpengaruh meskipun terdapat kelalaian dari petugas medis ataupun tempat produsen vaksin tersebut dibuat.
Hal ini sebenarnya telah tertuang dalam kebijakan lama kementrian tersebut yang mecakup segala jenis vaksinasi, tidak hanya Covid-19.
Berita ini menjadi santer diperbicangkan lantaran Menteri Kesehatan Jepang, Norihisa Tamura mengangkatnya dalam rapat anggaran beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mesin Pesawat United Airlines Terbakar saat Mengudara, Puing-puing Berserakan di Pemukiman Warga