RINGTIMES BALI – Pemerintah Jepang akan memberikan kompensasi kematian bagi warga yang meninggal akibat mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebesar Rp6 miliar.
Jepang telah resmi menerima 400.000 dosis vaksin Covid-19 Pfizer pada 12 Februari 2021, selain itu beberapa hari terkahir, Jepang juga sudah mulai mendistribusikan vaksin tersebut.
Sementara itu, beberapa negara maju lainnya telah lebih dulu melakukan suntikan vaksin kepada maysarakatnnya.
Baca Juga: Kejahatan Seksual Kembali Terjadi di Dubai UEA, Alat Vital Pria Disiksa Lalu Dirampok
Jepang memang sedikit lambat, hal itu karena pihak pemerintah terus berupaya melakukan pendistribusian dengan cara yang terorganisir.
Hal tersebut agar tidak membuat kondisi masyarakat terguncang terutuma bagi petugas medis, orang tua dan orang dengan kondisi kesehatan tertentu.
Sedangkan pemerintah Jepang akan memulai vaksinasi untuk kalangan lansia (lanjut usia) pada 12 April 2021 mendatang.
Baca Juga: Nasa Tampilkan Keadaan Planet Mars dari Robot 'Perseverance' yang Mendarat di Sana
Permasalahn utama yang sering dihadapi terkait dengan vaksinasi Covid-19 adalah efek sampingnya. Hal ini pun menjadi tantangan yang harus di hadapi pemerintahan Jepang saat ini.
Meskipun penggunaan masker di negara tersebut sangat kuat mereka masih merasakan ketakukan akan efek samping dari penyuntikan vaksin, terlebih optimisme masyarakat Jepang yang yakin bahwa diri mereka tidak akan sakit.