Cina Tetapkan UU Penjaga Pantai, Aliansi AS Jepang dan Filipina Gambarkan Ancaman Perang

- 21 Februari 2021, 11:45 WIB
Aliansi AS Jepang dan Filipina khawatir atas UU penjaga pantai Cina dan menganggapnya sebagai ancaman perang.
Aliansi AS Jepang dan Filipina khawatir atas UU penjaga pantai Cina dan menganggapnya sebagai ancaman perang. /Instagram.com/@defenceview

Ned mengingatkan kepada Cina beserta pasukannya agar bertindak secara profesionalisme dan menahan diri dalam menjalankan otoritasnya.

Baca Juga: Pesawat China Masuki Zona Pertahanan Taiwan, AS Beri Dukungan Untuk Lawan Beijing

Ned juga mengatakan bahwa AS kembali menegaskan pernyataannya di bulan Juli lalu yang mana Menteri Luar Negeri saat itu, Mike Pompeo yang menolak klaim Cina.

Klaim Cina yang disengketakan atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut Cina Selatan keseluruhannya dianggap sebagai melanggar hukum.

Ned menambahkan bahwa AS tetap teguh dalam komitmen aliansinya dengan Jepang dan Filipina.

Baca Juga: Usai Pepet Indonesia, AS Bergerak Pepet India Untuk Lawan China

Bahkan Presiden AS, Joe Biden dalam pertemuan pertamanya dengan Presiden Cina, Xi Jinping, sempat membahas permasalahan sengketa Laut Cina Selatan.

Filipina mengatakan pada bulan lalu telah mengajukan protes diplomatik atas Undang-undang yang baru saja diberlakukan oleh Cina dan menggambarkannya sebagai ancaman perang.

Sedangkan saat pemberlakuan Undang-undang di bulan Januari lalu, Zhao Lijian selaku juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina turut angkat bicara.

Baca Juga: Penembakan di Mal Mayfair AS, Kemenlu Pastikan Tak Ada Korban WNI

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah