Jepang Perpanjang Masa Darurat Nasional Akibat Covid-19

- 1 Februari 2021, 13:45 WIB
Jepang Perpanjang Masa Darurat Nasional Akibat Covid-19.
Jepang Perpanjang Masa Darurat Nasional Akibat Covid-19. /Pixabay/Christozavic

RINGTIMES BALI - Negara Jepang akan memperpanjang keadaan darurat nasional untuk menekan penyebaran Covid-19 minggu ini untuk Tokyo dan daerah lain.

Hal ini disebabkan rumah sakit tetap di bawah tekanan meskipun terjadi penurunan kasus dari puncaknya, media lokal melaporkan, Senin 1 Februari 2021 dilansir ringtimesbali.com dari laman Reuters.

Pemerintah akan memutuskan perpanjangan setelah pertemuan panel ahlinya minggu ini, kata NHK.

Baca Juga: Jepang Rugi Rp5,6 Triliun Akibat Pembajakan Manga Selama Pandemi Covid-19

Sebelumnya, pemerintah Tokyo bulan lalu mengumumkan keadaan darurat Covid-19 selama satu bulan. Pemberlakuan tersebut rencananya akan berakhir pada hari Minggu, untuk 11 daerah, termasuk Tokyo dan prefektur tetangganya.

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Perdana Menteri Yoshihide Suga telah meluncurkan serangkaian tindakan untuk menahan gelombang ketiga infeksi. Pemerintahannya tetap bertekad bahwa Olimpiade berjalan sesuai rencana pada 23 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: 5 Tempat Menarik untuk Melihat Satwa Liar di Jepang

Tetapi dukungan untuk pemerintahannya telah melemah karena penangan terhadap pandemi Covid-19, oleh para kritikusnya dinilai terlalu lambat dan tidak konsisten.

Pemerintah juga dapat mempertimbangkan untuk mencabut keadaan darurat di beberapa daerah berpenduduk jarang seperti Prefektur Tochigi, yang telah mengalami penurunan kasus, kata media setempat.

Jajak pendapat surat kabar Nikkei menunjukkan 90 persen responden menyukai perpanjangan masa darurat di wilayah penerapannya.

Baca Juga: Hanya di Jepang Rp84 Juta bagi Warganya untuk Menikah demi Atasi Angka Kelahiran Rendah, Siapa mau

Jepang memiliki total 390.687 kasus virus korona dan 5.766 kematian, kata NHK. Di Tokyo, total kasus Covid-19 baru sebanyak 633 pada hari Minggu, di bawah 1.000 untuk hari ketiga berturut-turut.

Secara terpisah, majelis diharapkan mengesahkan revisi undang-undang tindakan khusus virus corona, diikuti dengan persetujuan majelis tinggi, kata NHK.

Revisi tersebut akan memperkuat peraturan dan memungkinkan pihak berwenang untuk mengenakan denda kepada mereka yang melanggar hukum.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah