Raja Thailand Blokir Situs Petisi Change.org, 'Ogah' Diusir dari Jerman

17 Oktober 2020, 10:33 WIB
Raja Thailand Blokir Situs Petisi Chage.org, Ogah Diusir dari Jerman? /daily mail/

RINGTIMES BALI - Raja Thailand blokir situs petisi online Change.org. Hal ini ada kaitannya campur tangan Raja yang diduga 'ogah' diusir dari Jerman.

Diketahui situs Change.org isinya mendesak agar Jerman mengusir Raja Thailand.

Dalam situs itu berisi mendesak Jerman untuk mendeklarasikan status persona non grata terhadap Raja Maha Vajiralongkorn, dan telah diteken sebanyak sekitar 130.000 orang dilansir dari RRI.co.id melalui laman BBC, Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bermanuver Puji UU Cipta Kerja, Ada Apa, Rizal Ramli: Sudah jadi Jubir

Raja Thailand dikritik karena lebih sering menetap di Jerman, bersama para istri dan selirnya, ketimbang di Bangkok.

Selain itu, petisi ini juga muncul ketika muncul demonstrasi pro-demokrasi di Thailand yang digelar oleh anak-anak muda yang ingin negara itu lepas dari sistem monarki.

Para demonstran ingin agar konstitusi Thailand diubah, Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mundur, dan pemilihan umum digelar. Mereka juga risau bahwa Thailand akan kembali ke sistem monarki absolut seperti sebelum 1932.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Adapun isi di situs itu ditulis dalam bahasa Thai, Inggris, dan Jerman dan disusun oleh seorang mahasiswa Thailand di Prancis. Meski diblokir di Thailand, petisi itu masih dapat diakses di luar negeri.

Petisi itu muncul setelah Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan bahwa Raja Maha Vajiralongkorn seharusnya tidak boleh mengurusi politik di negerinya dari dalam wilayah kedaulatan Jerman.

Raja Vajiralongkorn, yang bertahta sejak 2016, sejak mudanya memang lebih banyak menetap di Bavaria. Meski demikian saat ini ia sudah berada di Thailand.

Baca Juga: Pendaftaran JPS Kemnaker Masih 'Gelap', di PHP? Ini Kata Disnaker

Sebelumnya, Kamis 15 Oktober 2020 puluhan ribu demonstran berkumpul di Bangkok, meski pemerintah sudah mengeluarkan dekrit yang melarang unjuk rasa.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: BBC RRI

Tags

Terkini

Terpopuler