Deretan Beberapa Negara yang Blokir TikTok, Simak Alasannya

7 Agustus 2020, 11:01 WIB
Ilustrasi Tiktok dilarang.*pixabay /

RINGTIMES BALI - Seperti yang kita tahu Aplikasi TikTok merupakan salah satu platform pemutar musik atau video berdurasi pendek.

Beberapa tahun belakangan ini sejak pertama kali diluncurkan tahun 2016, menjadi aplikasi yang banyak digandrungi semua golongan.

Namun saking pesatnya perkembangan Aplikasi buatan China ini, beberapa negara sekutu menolak Aplikasi TikTok karena alasan soal keamanan Negara.

Baca Juga: Spoiler Anime Boruto Episode 162-164, Kinjutsu Mematikan

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 30 Agustus di Butik LM

Berikut Daftar Negara yang blokir Aplikasi TikTok dan Alsannya

India

India sudah memblokir Aplikasi TikTok sejak akhir Juni 2020, ini dilakukan sebagai langkah tegas memboikot China dari ruang online sejak sengketa perbatasan meletus antara kedua Negara di Awal Juni.

India menuduh China mencuri secara diam-diam mengirimkan data pengguna dengan cara tidak sah ke server di luar India.

Larangan ini dikeluarkan segera setelah bentrokan antara pasukan India dan China di zona perbatasan yang disengketakan di Ladakh.

Baca Juga: Manga One Piece Chapter 988 Sudah Rilis, Ternyata Belum Klimaks

Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan tengah mengambil ancang-ancang untuk ikut memboikot TikTok, yang digadang-gadang menjadi momok bagi keamanan Nasional Amerika Serikat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Negara Mike Pompoe dalam acara Sunday Morning Future Fox News pada Minggu,02 Juni 2020.

Menurut Pompoe, Trump akan segera membuat pengumuman mengenai hal ini menuduh TikTok dan Aplikasi buatan China seperi Wechat adalah mata-mata China, dua Aplikasi tersebut diduga memasok Informasi dan data secara langsung ke Partai Komunis China.

Baca Juga: Fakta Menarik Manga Boruto Chapter 49, Persembunyian Kawaki

Australia

Australia juga salah satu Negara yang mempertimbangkan untuk memblokir TikTok pada awal Juli 2020 lalu.

Alasannya yang tentu mendasar karena khawatir TikTok Dapat digunakan sebagai alat pengawasan dan propoganda China.

Salah seorang anggota parlemen federal Australia yang tidak disebutkan namanya pernah menyerukan agar TikTok dilarang di Negaranya.

Australia kian khawatir setelah induk perusahaan TikTok, Bytedance Ltd membuka kantor di Australia, ditambah lagi saat ini pengguna TikTok di Australia sudah mencapai 1,6 juta orang, dan ancaman kebocoran data pribadi pun kian nyata.

Baca Juga: Judul dan Jadwal Rilis Anime Boruto Arc Aktuasi Kara Bulan September

Jepang

Jepang juga masuk dalam daftar negara yang kemungkinan besar memblokir TikTok, namun memang belum membuat keputusan, tapi menurut laporan dari NHK World, sejumlah anggota parlemen Jepang berusaha melarang penggunaan Aplikasi TikTok.

Tidak tanggung-tanggung mereka juga melarang penggunaan aplikasi China lainnya, hal ini karena asalan yang serupa dengan India dan Amerika Serikat.

Para anggota Parlemen khawatir dengan keamanan data mereka sebagai pengguna aplikasi, terutama terkait kemungkinan berlabuhnya data mereka pada otoritas China.

Baca Juga: Akhirnya Film Mulan Akan Tayang di Indonesia

Anggota Parlemen Jepang yang masih berusaha mengajukan proposal pada Pemerintah Jepang yang dikabarkan rampung pada Semtember 2020.

Sementara untuk indonesia pengguna TikTok masih aman-aman saja. Walaupun sempat diblokir satu minggu pada Juli 2018, namun Kementrian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) nyatanya sudah mulai menggunakan TikTok sejak Maret 2019 lalu.

Menkominfo Johnny Plate juga mengatakan tak akan mengikuti jejak negara lain tanpa ada alasan yang jelas.

 

Editor: Moh. Husen

Tags

Terkini

Terpopuler