Sejarah 23 Agustus, Hari Penghapusan Perdagangan Budak

- 23 Agustus 2020, 15:15 WIB
ilustrasi./*net
ilustrasi./*net /

RINGTIMES BALI – Hari ini ditetapkan sebagai hari penghapusan perdagangan budak atau perbudakan.

Secara Internasional diperingati pada tanggal 23 Agustus, yang merujuk pada hasil sidang keputusan UNESCO pada tahun 2016.

Tujuannya adalah memberi rewards berupa dukungan atas kebebasan dari segala bentuk perbudakan dan perdagangan manusia yang tidak manusiawi dan melanggar norma kemanusian.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 24 Agustus, Antam, Retro, Batik, UBS di Pegadaian

Baca Juga: Spoiler Anime Boruto Episode 162-164, Kinjutsu Mematikan

Latar belakang peringatan ini tak terlepas dari peristiwa kelam perbudakan di Haiti, pada saat itu para korban perbudakan dan perdagangan manusia mencoba kabur dan mencari kebebasan saat malam hari 22-23 Agustus 1971 oleh orang-orang berasal dari Afrika.

Upaya tersebut berhasil dan kemudian juga dikenal dengan Revolusi Haiti, dengan atas alasan kemanusian yang sama seperti UNESCO, PBB pun ikut memproklamirkan kemerdekaan dari segala perbudakan untuk rakyat Afrika.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x