Fakta Baru Ledakan di Beirut, Terkuak Warga Lebanon Marah, Pejabat Tak Mau Disalahkan

6 Agustus 2020, 10:35 WIB
Korban ledakan di Lebanon saat berada di salah satu rumah sakit.* /Timour Azhari/Al Jazeera /

RINGTIMES BALI - Setelah ledakan dahsyat pelabuhan di Beirut, pada Selasa 4 Agustus 2020. Pemerintah Lebanon masih terus melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.

Seperti diketahui, ledakan itu menewaskan sedikitnya 135 orang dan 5.000 orang mengalami luka-luka.

Pemerintah setempat telah mengkonfirmasi jika ledakan disebabkan oleh bahan peledak Amonium nitrat yang disimpan di sebuah gedung.

Baca Juga: Sempat Cium Tangan, Pria Ini Jambret Kalung Nenek 89 Tahun dengan Paksa di Tangerang

Tak tanggung-tanggung, pemerintah Lebanon melalui Gubernur Beirut Marwan About menyebut 2.750 ton amonium nitrat yang disimpan di pelabuhan tersebut.

Pemerintah Lebanon memastikan dalam waktu cepat akan menangkap dan menahan orang yang bertanggung jawab atas ledakan nahas itu.

Di tengah investigasi yang dilakukan, terdapat fakta baru yang membuat kemarahan masyarakat Lebanon membara.

Baca Juga: Tak Semua Orang Percaya Penyebab Ledakan di Lebanon, Banyak Jejak Darah Berceceran Dimana-mana

Fakta itu adalah bahwa pemerintah Lebanon telah mengetahui bahwa bahan peledak itu telah disimpan lebih dari enam tahun lalu.

Kemarahan masyarakat Lebanon itu dicurahkan dan trending di berbagai platform media sosial dengan hashtag #tutupmulut.

Ketika kisruh siapa yang harus bertanggung jawab dengan ledakan ini, sejumlah pihak justeru seolah tak mau disalahkan.

Baca Juga: Kronologis Detik-detik Ledakan di Lebanon Tewaskan 100 Orang, Presiden Sebut Kelalaian

Seperti Menteri Pekerjaan Umum Michel Najjar mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia hanya mengetahui keberadaan bahan peledak yang disimpan di pelabuhan Beirut 11 hari sebelum ledakan.

Dia mengetahui adanya bahan peledak di pelabuhan melalui laporan yang diberikan kepadanya oleh Dewan Pertahanan Tinggi negara itu.

"Tidak ada menteri yang tahu apa yang ada di hanggar atau kontainer, dan bukan tugas saya untuk mengetahuinya," kata Najjar.

Baca Juga: Apa itu Amonium Nitrat, Penyebab Ledakan di Lebanon

Sebagaimana dimuat di Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Kemarahan Warga Lebanon Membara, Terkuak Fakta Baru Ledakan Dahsyat di Beirut" yang dikutip dari Al Jazeera.

Setelah mengetahui adanya bahan peledak, sang Menteri mengatakan dia langsung menindaklanjuti masalah tersebut.

Tetapi pada akhir Juli, pemerintah Lebanon memberlakukan lockdown di tengah peningkatan cepat kasus Covid-19.

Kondisi setelah ledakan di Kota Beirut, Lebanon, Selasa 4 Agustus 2020. /AP News

Baca Juga: Ledakan Dahsyat di Lebanon, Netizen Serukan Tagar Pray For Lebanon

Najjar akhirnya berbicara dengan manajer umum pelabuhan, Hasan Koraytem, pada hari Senin.

Dia meminta Koraytem untuk mengirimkan semua dokumentasi yang relevan, sehingga dia bisa "menyelidiki masalah ini."

Sayangnya permintaan itu datang terlambat. Keesokan harinya, tepat setelah jam 6 sore sebuah gudang di pelabuhan meledak, menghancurkan pelabuhan dan menghancurkan sebagian besar kota Beirut.

Baca Juga: Berikut 10 Fakta yang Harus Kamu Ketahui Soal Ledakan di Beirut

Najjar juga mengaku bahwa dia telah mengirim setidaknya 18 surat permintaan kepada hakim setempat untuk memindahkan dan membuang bahan peledak sejak tahun 2014.

Najjar menolak untuk memberikan dokumen tersebut kepada Al Jazeera, dengan alasan penyelidikan berkelanjutan atas penyebab ledakan tersebut.

"Pengadilan tidak melakukan apa-apa. Itu kelalaian," katanya.

Baca Juga: Insiden Ledakan di Beirut yang Tewaskan Puluhan Orang, Tidak Ada Korban WNI ?

Tetapi Nizar Saghieh, seorang ahli hukum Lebanon terkemuka, mengatakan yang bertanggung jawab atas ledakan ini adalah yang mengawasi pelabuhan tersebut.

"Tanggung jawab hukum utama di sini adalah pada mereka yang ditugaskan untuk mengawasi pelabuhan, otoritas pelabuhan dan kementerian pekerjaan umum, serta Bea Cukai Lebanon," paparnya.

"Jelas bukan hakim yang diminta untuk menemukan tempat yang aman untuk menyimpan barang-barang ini," katanya kepada Al Jazeera.***(Abdul Muhaemin/Pikiran-rakyat.com)

 

 

 

 

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler