Waduh, Ketahuan Selingkuh, Sang Istri Dihukum Panggul Suami, Ditertawakan Diarak Keliling Kampung

3 Agustus 2020, 15:03 WIB
Ketahuan Selingkuh, Seorang Istri Diarak Warga Sambil Manggul Suami Keliling Desa.* / Mgid /

RINGTIMES BALI - Ketahuan berselingkuh dari suaminya dengan pria lain, seorang wanita yang berasal dari negara bagian Madhya Pradesh, India, dihukum oleh penduduk desa sambil memanggul sang suami di pundak dan diarak di jalan umum.

Kejadian tersebut terjadi di desa Chhapri Ranwas distrik Jhabua, Madhya Pradesh pada Rabu malam pekan lalu.

Warga setempat mengunggah video kejadian itu di Twitter pada 30 Juli 2020.

Baca Juga: Pasangan 'SKY Castle' Kim Bo Ra dan Jo Byung Gyu putus

Dalam video tersebut, sang wanita dipaksa memanggul suami, dimana salah satu warga memukulinya dengan tongkat dan para warga lain meledek serta menertawakannya.

"Seorang wanita malu, dipaksa untuk membawa suami, dan berjalan sementara penduduk desa merekam video. Mengapa? Karena suaminya curiga dia berselingkuh. #NewIndia #WomenEmpowerment," tulis akun Twitter @Nims_Ahuja.

Video yang beredar menunjukkan wanita itu berjuang untuk berjalan dengan suami yang berada di pundaknya untuk waktu lama, kemudian dipukuli dengan tongkat dan dipaksa untuk melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Ini Kata Refly Harun Soal Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Keluar Negeri 9 Kali Pakai Uang Pribadi ?

Setelah kejadian itu menyebar di Twitter, polisi Jhabua Kotwali mulai mengetahui masalah tersebut dan mengeluarkan perintah penangkapan terhadap tujuh pria, termasuk suami sang wanita.

Sebagaimana terbit di PikiranRakyat-Cirebon.com dalam artikel "Dituding Berselingkuh, Seorang Istri Manggul Suami di Pundak dan Diarak Warga hingga Ditertawakan" yang dikutip dari Gulf News.

Menurut kantor polisi Jhabua Kotwali, wanita dan suaminya yang bekerja sebagai buruh migran di negara bagian Gujarat itu telah kembali ke desa mereka baru-baru ini.

Baca Juga: Jet Tempur Israel Bombardir Situs Hamas, Jalur Gaza Mencekam

Setelah mereka kembali, sang suami menuduh istrinya memiliki hubungan di luar nikah dengan seorang rekan kerjanya.

Selanjutnya, sang mertua dan tetangga lainnya di desa memutuskan untuk menghukumnya di depan umum.

Jurnalis senior dan analis politik Chandrabhan Singh Bhadoriya yang berbasis di Jhabua, mengatakan bahwa hukuman kejam seperti itu bukanlah hal baru di Jhabua, Alirajpur, dan distrik Dhar.

“Itu adalah kode hukuman kejam yang tidak tertulis di tiga distrik MP (Madhya Pradesh) yang didominasi oleh suku ini. Bahkan perwakilan publik tidak berani ikut campur atau mengutuk tindakan semacam itu di mana wanita yang dikhawatirkan akan menyakiti mereka secara elektoral," tambah wartawan itu.***(Nur Annisa/PR Cirebon)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon Gulf News

Tags

Terkini

Terpopuler