Youtuber Rusia Siksa Pacarnya yang Hamil Hingga Tewas, Hanya Demi Uang 14 Juta

6 Maret 2021, 18:20 WIB
Youtuber Rusia siksa kekasihnya yang hamil hingga tewas /the sun

RINGTIMES BALI - Seorang Youtuber Rusia melakukan aksi kekerasan kepada pacarnya hingga tewas dan disiarkan secara live.

Youtuber bernama asli Stanislav Reshetnikov itu dikenal dengan nama Stas Reeflay oleh pengikutnya. 

Stas Reeflay diketahui menyiksa pacarnya yang tengah hamil, Valentina Grigoryeva dengan memaksanya diam di balkon hanya dengan pakaian dalam saat cuaca di bawah nol derajat.

Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah, Paus Fransiskus Bertemu Pemimpin Syiah Irak Al Sistani

Wanita itu meninggal karena hipotermia, selain juga menerima beberapa kekerasan lain di tubuhnya.

Stas Reeflay menyewa sebuah rumah di desa Ivanovka, dekat Moskow. Dilansir dari The Sun, Stas Reeflay ternyata menerima sejumlah uang karena tindakannya ini.

Seorang pengikutnya membayar Stas Reeflay 1000 US Dollar atau Rp14 Juta agar bisa melihat Youtuber itu menyiksa pacarnya dan disiarkan live.

Baca Juga: WHO Segera Terbitkan Laporan Asal-usul Pandemi Covid 19 di Dunia

Dalam video yang diposting ulang di berbagai saluran YouTube Rusia, Youtuber ini tampak menyeret tubuh pacarnya yang sudah lemas dan setengah telanjang ke dalam kamarnya sebelum meletakkannya di sofa.

Youtuber itu bahkan terus merekam meski mengetahui pacarnya setengah mati. Ia mencoba membangunkan pacarnya.

“Valya, apakah kamu masih hidup? Kelinci saya, ada apa denganmu?," kata Stas Reeflay dalam video tersebut.

Baca Juga: Benda Ini Jadi Penemuan Terbaru dan Pertama di Kota yang Hilang Pompeii Italia

“Valya, Valya, sial, kamu terlihat seperti sudah mati. Bunny, ayolah… beritahu aku sesuatu. Saya khawatir. Sial ... aku tidak merasakan detak jantungnya.," lanjutnya.

Dia kemudian memberi tahu pemirsa: “Teman-teman ... Tidak ada denyut nadi ... Dia pucat. Dia tidak bernapas."

Penyelidikan yang dilakukan menemukan sejumlah luka serius yang terjadi akibat pemukulan sebelum kematiannya. Youtuber ini tengah menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

 

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: The Sun

Tags

Terkini

Terpopuler