Pasca Kudeta Militer, Joe Biden Ancam Myanmar dengan Berikan Sanksi

3 Februari 2021, 15:49 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengecam aksi kudeta di Myanmar. /Twitter.com/@JoeBiden/

RINGTIMES BALI - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, pada Senin, 1 Februari 2021 dini hari, mengumumkan akan mempertimbangkan kembali pemberlakukan sanksi terhadap Myanmar.

Pasca terjadinya kudeta militer, situasi di Myanmar masih belum terkendali. 

Masyarakat mengalami kepanikan, lantaran listrik dan internet yang dipadamkan. Tidak hanya sampai di situ, beberapa wilayah di Myanmar juga ditutup untuk sementara waktu.

Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh anggapan dari pelaku kudeta militer bahwa adanya kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu Myanmar, pada November 2020.

Baca Juga: Kudeta Myanmar, Pendukung Aung San Suu Kyi Serukan Pembebasan, Militer Tuai Kecaman

Aung San Suu Kyi, yang terpilih sebagai pemimpin berdasarkan hasil pemilu, ditangkap lantaran dianggap lakukan kecurangan.

Pengambilalihan pemerintah oleh militer ini dilakukan saat sesi parlemen akan dilaksanakan.

Dilansir Ringtimes Bali dari Aljazeera.com, Biden mendesak masyarakat internasional untuk turut mendukung penurunan jabatan para jenderal di Myanmar.

“Komunitas internasional harus bersatu dalam satu suara untuk menekan militer Burma, agar segera melepaskan kekuasaan yang mereka rebut, membebaskan para aktivis dan pejabat yang mereka tangkap,” kata Biden.

Baca Juga: Viral Video Wanita Asyik Senam 'Ampun Bang Jago' Berlatar Konvoi Militer di Myanmar

Ia mengecam tindakan kudeta militer yang mengambil alih pemerintahan serta penangkapan Aung San Suu Kyi, pemimpin terpilih, yang dilakukan militer Burma.

Ia menganggap bahwa kudeta yang dilakukan militer Myanmar ini adalah serangan langsung terhadap pemerintah.

Di mana, saat ini Myanmar sedang menjalani poses transisi sistem pemerintahan menuju demokrasi dan supremasi hukum.

Kudeta yang dilakukan militer Myanmar menjadi ancaman krisis internasional pertama bagi Biden, setelah ia menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat.

Biden mengancam akan kembali memberlakukan sanksi terhadap Myanmar.

Sanksi ini sempat dibatalkan dalam dekade terakhir oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama. Setelah jenderal Myanmar memulai reformasi demokrasi.

Baca Juga: 10 Tahun Bebas, Kini Rakyat Myanmar Dihantui Ketakutan Rezim Militer

Biden mengungkapkan bahwa reformasi demokrasi Myanmar memperlukan peninjauan ulang terkait hukum dan otoritas sanksi yang diberikan oleh Amerika Serikat.

“Kami akan bekerja sama dengan rekan kami yang tersebar di seluruh kawasan dan dunia guna menyerukan pemulihan demokrasi dan supremasi hukum, serta meminta pertanggungjawaban bagi mereka yang menggagalkan transisi demokrasi Myanmar,” ujar Biden.

Namun, pada tahun 2019, saat Donald Trump masih menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, Trump juga sempat menjatuhkan sanksi terhadap Myanmar.

Trump memberikan sanksi terhadap empat komandan militer, termasuk Jenderal Min Aung Hlaing (yang menjadi dalang kudeta militer 2021), atas tuduhan pelanggaran HAM dalam kasus kaum minoritas Muslim Rohingya.

Baca Juga: Myanmar Memanas, Militer Kembali Tahan Aung San Suu Kyi Terkait Pemilu

Jen Psaki, Sekretaris Pers Gedung Putih, turut membicarakan situasi Myanmar saat konferensi pers pada hari Senin, 1 Februari 2021.

Saat ditanya tentang adakah pesan untuk China dari Amerika Serikat terkait ancaman Biden terhadap Myanmar, Psaki menuturkan bahwa ia menganggap itu merupakan pesan untuk semua negara yang ada di kawasan.***

 
Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Al Jazeera Politico

Tags

Terkini

Terpopuler