Otoritas Hukum Argentina akan Memeriksa Dokter Terkait Kematian Maradona

30 November 2020, 11:03 WIB
Diego Maradona. /Instagram @maradona/Instagram

RINGTIMES BALI - Penyelidikan terhadap kematian Diego Maradona mulai dilakukan otoritas hukum Argentina pada awal pekan ini.

Otoritas hukum Argentina menyita data rekam jejak medis dari dokter yang menangani Maradona.

Maradona meninggal dunia pada Rabu, 25 November 2020 dalam usia 60 tahun setelah mengalami serangan jantung di rumahnya saat ia dirawat pasca operasi otak pada awal November.

Baca Juga: 2 Zodiak Ini Diramal Beruntung Dalam Cinta, Siapa Saja?

Penyelidikan dilakukan berdasar permintaan jaksa penuntut umum di area elit pinggiran Buenos Aires, San Isidro, setelah disetujui oleh hakim setempat, demikian pernyataan dari kantor kejaksaan tersebut dilansir oleh Reuters.

"Sabtu kemarin, penyelidikan dan pengumpulan barang bukti dilanjutkan dengan wawancara dengan sejumlah orang termasuk kerabat langsung mendiang," demikian pernyataan tersebut, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 30 November 2020.

"Bukti yang terkumpul membuat kesimpulan diperlukannya penggeledahan di rumah dan kantor Dokter Leopoldo Luque,".

Baca Juga: 8 Tanda Orang Yang Akan Meninggal Menurut Primbon Jawa

Pihak jaksa penuntut umum tak mengungkapkan informasi lebih lanjut apa yang mendasari penyelidikan tersebut.

"Mereka mengambil data-data medis," kata Luque kepada stasiun televisi lokal selepas rumah dan kantornya digeledah.

"Tidak ada malpraktik," ujarnya menambahkan sembari menegaskan bahwa ia tidak bertanggung jawab atas kematian Maradona.

Baca Juga: Arti Mimpi Dipeluk Orang, Begini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

"Saya mengupayakan yang terbaik untuk membantu Diego. Ia membutuhkan bantuan," kata Luque merujuk pada masalah ketergantungan zat berbahaya yang bertahun-tahun membekap Maradona.

Dilain pihak, Pengacara Maradona, Matias Moria, pada Kamis, 26 November 2020 menyatakan akan meminta penyelidikan mendalam terkait sebab kematian Maradona sembari mengkritik lambatnya respon petugas medis darurat.

"Ambulans tiba lebih dari 30 menit, kebodohan kriminil," cuit Matias dalam akun Twitter pribadinya.***

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler