Modus Transaksi Narkoba Marak Lewat Online di Masa Pandemi

- 2 September 2020, 17:26 WIB
Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana saat ditemui, Rabu (2/9/2020).
Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana saat ditemui, Rabu (2/9/2020). /K. Catur Kusumaningrat/Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Kasus peredaran Narkoba di situasi pandemi covid-19 tidak terpengaruh. Pasalnya transaksi jual-beli barang haram itu justru mengalami peingkatan dengan sistem online dari pada sistem tempel. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana saat ditemui, Rabu (2/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Perwira Polisi asal Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung ini menyampaikan justru pengungkapan kasus narkoba naik di masa pandemi.

“Di masa pandemi ini peredaran (narkoba,Red) tidak lagi di tempat-tempat umum. Tetapi melalui agent-agent online yang ada. Dikirim dari orangnya dan pemesan disuruh ambil di agent online,” paparnya.

Baca Juga: Jangan Coba-Coba Tak Pakai Masker Jika Keluar Rumah, Denda Seratus Ribu Rupiah Menanti

Dengan demikian pihaknya pun sedikit terkendala dalam mendeteksi penyebarannya, lantaran transaksi dilakukan terlebih dahulu.

“Barang itu sudah ada padanya, sedangkan mereka transaksi secara online. Kita masih mempelajari celah itu dan mengungkapnya secara IT, karena kejahatan sudah maju kita harus selangkah lebih maju,” tandasnya.

AKBP Agung Alit Adnyana juga menyampaikan kejahatan narkoba diandaikan sebuah gunung es. Dimana permukaannya terlihat kecil, namun di dasarnya sangatlah lebih besar. Sehingga beberapa langkah telah dilakukan pihaknya, salah satunya dengan cara sosialisasi melalui media sosial.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Kios Kebutuhan Rumah Tangga di Guwang Terbakar

“Kita tetap berikan sosialisasikan meski di tengah pandemi bergerak melalui media sosial. Karena ancaraman narkoba itu tidak main-main dan sangat serius. Diandaikan merusak sebuah pohon, rusak dari akar hingga ke batangnya. Terlebih sekarang isi sel tahanan sekitar 60 sampao 65 persen isinya adalah kejahatan kasus narkoba. Baik itu pengedar, bandar, hingga pengguna ,” imbuh dia. ***(CTR)

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x