"Thank you so much mami @nikitamirzanimawardi_17 kebaikan mami berhati besar untuk merangkul Nora, maafkan bli ya mami," balas Nora.
Baca Juga: Jerinx SID Kritik Ibu-ibu Korban Rapid Test Sebelum Ditahan
Untuk diketahui, Jerinx resmi menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian atas unggahannya tentang Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menyebut Jerinx sudah memenuhi panggilan sebagai tersangka.
Kini Jerinx ditahan untuk kepentingan penyelidikan selama 20 hari.***(Nuzulia Rega/Pikiran-rakyat.com)