Jelang 17 Agustus, Koruptor Wisma Atlit M Nazaruddin Bebas Murni, Ada Apakah?

- 13 Agustus 2020, 11:45 WIB
Nazaruddin bebas murni.* /Pikiran-Rakyat.com/Yedi Supriadi
Nazaruddin bebas murni.* /Pikiran-Rakyat.com/Yedi Supriadi /

RINGTIMES BALI - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75, M Nazarudin, terpidana korupsi wisma atlit, dinyatakan bebas murni dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Kamis 13 Agustus 2020.

Proses bebasnya Mantan Bendahara Partai Demokrat tentu menggegerkan publik. Diketahu Nazaruddin keluar lapas lewat cuti menjelang bebas sejak 15 Juni hingga 13 Agustus 2020.

Pada saat hari pembebasan, tampak M Nazarudin, mengenakan masker, celana jins dan batik warna biru.

Baca Juga: Berpolemik dengan Atlet MMA, Ini 7 Fakta Chintya Candranaya yang Gemar Lakukan Aksi Ekstrem

Menurut Pembimbing Kemasyarakatan Madya pada Bapas Bandung, Budiana, yang bersangkutan bebas murni.

Dijelaskannya, kedatangan M Nazarudin karena dia sudah selesai menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak 15 Juni hingga 13 Agustus 2020.

"Hari ini M Nazarudin selesai menjalani CMB. Selama jalani CMB, yang bersangkutan ikuti aturan diantaranya wajib lapor tercatat selama sembilan kali," ujar Budiana, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca Juga: Penyerangan di Solo, Lunturnya Toleransi di Tengah Pandemi

Tampak Nazaruddin datang sendiri dan menumpang mobil Honda Brio. Selama menjalani hukuman, Nazarudin mendekam di Lapas Sukamiskin. Pada Juni, dia bebas dengan status CMB.

"Selama bimbingan di masa CMB, yang bersangkutan selalu berkomunikasi dengan PK (pembimbing kemasyarakatan) dimanapun dia berada. Hari ini, saya mewakili Kepala Bapas Bandung menyerahkan surat selesai menjalani CMB," ucap Budiana.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x