1. Susu
Masuh dalam kode HS 04, Produk ini dikategorikan dengan telur, madu alam dan sejenisnya. Selandia Baru menjadi negara dengan urutan pertama bagi Indonesia.
Indonesia mengimpor 456,76 juta dollar produk tersebut dari Selandia Baru.
Baca Juga: Beberapa Fakta Unik Negara Grup H Piala Dunia Qatar 2022, Narkoba Legal di Portugal
Angka tersebut tergolong naik dibandingkan periode sebelumnya yang hanya mencapai 387,4 juta dollar.
2. Bubur kayu dan sejenisnya
Masuk dalam kode HS 47, produk tersebut masuk dalam kategori limbah dan memo.
Indonesia mengimpor sebesar 98,966 ribu dollar dari Selandia Baru.
3. Residu dan limbah dari industri makanan
Indonesia mengimpor produk serupa dari 59 negara. sedangkan Selandia Baru masuk dalam urutan ke 8.