RINGTIMES BALI – Seorang jurnalis asal Jepang telah pulang ke negaranya usai dibebaskan dari Penjara Myanmar.
Pada 28 November 2022 jurnalis asal Jepang itu akhirnya buka suara didepan para wartawan di Tokyo.
Diketahui jurnalis Jepang yang dibebaskan dari penjara Myanmar tersebut bernama Kubota Toru.
Baca Juga: Kapal AS terobos wilayah LCS, Militer China: Picu Resiko Keamanan
Kubota Toru menjelaskan bahwa kesadaran lebih tinggi terkait situasi hak asasi manusia di Myanmar dan mendesak militer yang berkuasa untuk membenahinya.
Dilansir dari laman NHK World Japan pada 29 November 2022, menurut keterangan media setempat, Kubota Toru ditahan oleh otoritas keamanan di Yangon, Myanmar pada bulan Juli.
Sebab ditahanya adalah karena mengambil video unjuk rasa menentang junta dengan menggunakan visa wisatawan.
Baca Juga: Lockdown Super Ketat di China Buat Rakyat Turun ke Jalan, AS Ucap Warga Berhak untuk Protes
Dari tuduhan tersebut, Kubota Toru terancam 10 tahun penjara termasuk melanggar UU imigrasi.