Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Simak Keadaan yang Memberatkan dan Meringankan Keduanya

- 11 Januari 2022, 16:14 WIB
Simak keadaan yang memberatkan dan meringankan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sehingga divonis 1 tahun penjara
Simak keadaan yang memberatkan dan meringankan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sehingga divonis 1 tahun penjara /Foto : Tangkapan layar / Instagram / @Ramadhaniabakrie/

Baca Juga: Soal Matematika Kelas 9 Halaman 240, 241 Latihan 4.3 No 7 - 12 Kesebangunan Bangun Datar

3. Terdakwa 2 (Nia) dan terdakwa 3 (Ardie) merupakan publik figur yang harusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, namun berperilaku sebaliknya.

Keadaan yang meringankan:
1. Ketiga terdakwa belum pernah dihukum.

2. Para terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

3. Para terdakwa memiliki tanggungan keluarga.

Hakim menyatakan bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan pertama bagi diri sendiri.

Baca Juga: Profil Lengkap Nia Ramadhani, Terbukti Bersalah Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Adapun pengacara dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengatakan bahwa keduanya merupakan korban.

Selanjutnya pengacara keduanya menyatakan bahwa pasangan suami istri itu telah mengajukan banding.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah