Terungkap Cassandra Angelie Tidak Ditahan, Polisi Sebut ‘Pelaku Juga Merupakan Korban’

- 4 Januari 2022, 12:21 WIB
Cassandra Angelie pemain sinetron Ikatan Cinta tidak ditahan, polisi ungkap beberapa pertimbangan.
Cassandra Angelie pemain sinetron Ikatan Cinta tidak ditahan, polisi ungkap beberapa pertimbangan. /@cassangeliee/Instagram/@cassangeliee

RINGTIMES BALI – Cassandra Angelie yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online ternyata tidak ditahan polisi.

Namun, pesinetron yang menjadi salah satu pemeran ikatan cinta itu justru hanya dikenai wajib lapor.

Polisi menyampaikan alasan pertimbangan dibalik tidak ditahannya Cassandra Angelie yaitu karena merupakan korban.

Baca Juga: Pelanggan Cassandra Angelie Tak Dapat Dijerat Hukum Pidana karena Sifatnya Personal Diungkap Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pertimbangan Cassandra yang tidak ditahan pada 3 Januari 2021.

“Terhadap artis CA yang sudah menjadi tersangka memang dikenai wajib lapor, artinya tidak dilakukan penahanan,” kata Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News, 4 Januari 2022.

Alasan lainnya, polisi menyampaikan jika Cassandra bukan hanya tersangka namun juga merupakan korban.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Artis Cassandra Angelie, Tersangka Kasus Prostitusi Online

“Selain itu, Cassandra ini selain pelaku juga merupakan korban. Sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan ancamannya hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan,” ujarnya

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x