Dokter Richard Lee Tak Terima Dihukum 8 Tahun Penjara, Kasus Rachel Vennya Kembali Diungkit

- 28 Desember 2021, 11:45 WIB
dr. Richard Lee terancam 8 tahun penjara atas kasus ilegal akses.
dr. Richard Lee terancam 8 tahun penjara atas kasus ilegal akses. /Tangkapan layar YouTube.com/ dr. Richard Lee, MARS

Bahkan ia bahkan menjelaskan bahwa email yang berbeda dengan email pada akun instagramnya.

Bingung dengan tuntutan ancaman 8 tahun penjara, suami Renie Effendi itu justru mempertanyakan apa yang salah.

Baca Juga: Di 'PHP' Kuasa Hukum dr Richard Lee, Kartika Putri: Saya Merasa Dipermainkan

“Pertanyaan saya, ini UU yang salah? Saya yang salah? Atau pasal yang dikenakan ke saya ini yang salah?,” ujarnya

Merasa hukuman yang diberikan pada dirinya tidak adil, dr. Richard pun membandingkan dengan kasus koruptor hingga Rachel Vennya.

“Koruptor di luar sana, yang pakek narkoba di luar sana, dan yang kabur dari karantina, gak ngerti saya, saya gak merugikan siapa pun,” ungkapnya

Baca Juga: Kartika Putri Datangi Polda Metro Jaya Atas Permintaan Dr Richard Lee dan Lakukan Mediasi

Dokter kecantikan itu kembali menegaskan jika dirinya tidak merugikan negara alih-alih hanya untuk mengedukasi masyarakat.

“Negara rugi? Nggak?, Masyarakat rugi? Nggak, Artis rugi?, Nggak,” tegasnya

“Kabur dari karantina, siapa yang rugi? Banyak banget. Kalau misalnya virus itu menyebar, satu negara rugi, ekonomi bisa jatuh, runtuh. Saya merugikan siapa?,” lanjutnya

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah