RINGTIMES BALI – Setelah satu tahun lamanya dipenjara di Lapas Pondok Bambu, Jakarta akhirnya Lucinta Luna kembali hadir terbebas dari masa tahananya.
Lucinta Luna dibebaskan dengan bersyarat setelah mendapatkan program asimilasi Covid-19 dari Kemenkumham yang pada akhirnya tepat pada Kamis 11 Maret 2021 lalu ia resmi dibebaskan.
Lucinta Luna memang memiliki kasus yakni penyalahgunaan narkotika yang telah diciduk oleh Satreskim Narkoba, Jakarta.
Baca Juga: Lucinta Luna Berbagi Pengalaman Selama di Penjara, Rajin ke Salon dan Senam
Baca Juga: Lucinta Luna Dibebaskan dari Tahanan Agar Tidak Tertular Covid-19
Melalui kanal youtube Boy William, ia mengundang Lucinta Luna untuk menceritakan permasalahannya hingga ia harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Melalui curhatan Lucinta Luna, ia mengakui bahwa dirinya tengah depresi dan memiliki rasa ketakutan yang sangat luar biasa.
“Karena aku depresi, ketakutan, dan kayak aku tidak punyak rasa percaya diri dan aku susah tidur juga. Pokoknya aku sedih pokoknya aku kesepian dan aku ngerasa ketakutan dan aku ngerasa banyak yang menggunjing aku dan menghina aku,” kata Lucinta Luna.
Baca Juga: Divonis 4 Tahun Tahun Penjara, Irjen Pol Napoleon Bonaparte Malah Asik Goyang Tiktok