Namun jumlah tersebut tak sebanding dengan ratusan lagu yang pernah ia tulis.
Kuasa hukumnya akan berusaha agar Syam Permana mendapatkan royalti dari semua lagu yang pernah ia tulis tanpa kecuali.
Untuk memperjuangkan hak Syam Permana atas royalti lagu-lagu ciptaannya, kuasa hukumnya berencana mengirim somasi kepada semua pihak yang pernah menggunakan lagu-lagu Syam.
Baca Juga: Viral Lagu Tiktok 'Kopi Dangdut', Inilah Lirik Lagu Yang Dinyanyikan oleh Fahmi Shahab
Terutama bagi badan usaha atau artis yang menggunakan lagu ciptaan Syam agar membagikan royaltinya kepada penulis lagu tersebut.
Menurut UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Syam Permana memiliki hak eksklusif atas lagu yang ia tulis.
Kuasa hukumnya berupaya agar Syam Permana bisa mendapatkan haknya tersebut.***