Kini ia dan keluarga tinggal di Sukabumi, menempati rumah warisan mertua.
Baca Juga: Ridho Irama Tertangkap Lagi, Rhoma Irama Justru Merasa Bersyukur
Syam Permana selalu menulis lagu-lagunya di atas selembar kertas dengan tulisan tangan. Hal tersebut ia lakukan karena ia tidak memiliki mesin ketik.
Kertas-kertas lagu ciptaannya tersebut masih tersimpan rapi meskipun kini sudah lusuh.
Masalah timbul ketika ia mengetahui lagu-lagu yang tulis kini diubah nama penciptanya menjadi “Pena Mas”.
Baca Juga: Trio Macan Generasi Ketiga Ramaikan Blantika Musik Dangdut Tanah Air
Ia meminta bantuan kuasa hukum untuk menyelesaikan masalah hak cipta lagu-lagunya tersebut.
Selama ini Syam mengaku masih mendapat royalti lagu-lagu ciptaannya dari Karya Cipta Indonesia (KCI). Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp300 ribu sampai Rp400 ribu.
Kadang jumlah yang ia terima dapat melonjak hingga Rp800 ribu sampai Rp2 juta.
Baca Juga: Ikke Nurjanah Menikah Lagi, Perbedaan Usia dengan Suami Jadi Sorotan