Kisah Pilu Syam Permana, Penulis Lagu Dangdut Terkenal Kini Jadi Pemulung

- 20 Februari 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi lagu dangdut
Ilustrasi lagu dangdut /Pixabay/Luisella Planeta Leon

RINGTIMES BALI – Mungkin nama Syam Permana (60) tidak akrab di telinga, meskipun lagu-lagu dangdut ciptaannya telah banyak dibawakan oleh penyanyi dangdut terkenal.

Syam telah banyak menulis lagu dangdut yang akhirnya melambungkan nama artis-artis yang membawakannya.

Seperti lagu “Benalu Cinta” yang dipopulerkan oleh Imam S Arifin, “Belum Sembuh” oleh Meggy Z, “Terima Kasih” oleh Inul Daratista, “Merana” oleh Hamdan ATT dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Kata Pujangga' dari Rhoma Irama Mengambarkan Arti Cinta

Dirilis Ringtimesbali.com dari akun Youtube Bobby Ariyandi, 20 Feberuari 2021, ia terkenal sebagai pencipta lagu dangdut populer di era-90an, Syam Permana telah menulis kurang lebih 102 lagu dangdut.

Seharusnya saat ini ia dapat menikmati buah hasil kerjanya berupa royalti dari lagu-lagunya tersebut.

Namun kini nasibnya sangat jauh berbeda dari karya-karyanya yang terkenal itu, untuk dapat menyambung hidup, kini Syam harus menjadi pemulung.

Baca Juga: Inul Geram Namanya Dicatut untuk Menipu, 'Saya Tidak Akan Beri Ampun'

Hal ini yang membuat bapak dari 5 orang anak ini hidup berpindah-pindah semenjak merantau ke Jakarta.

Ketika krisis moneter menghantam perekonomian Indonesia pada 1997 silam, Syam terpaksa pulang kampung dan jadi pemulung agar bisa tetap membiayai keluarga.

Kini ia dan keluarga tinggal di Sukabumi, menempati rumah warisan mertua.

Baca Juga: Ridho Irama Tertangkap Lagi, Rhoma Irama Justru Merasa Bersyukur

Syam Permana selalu menulis lagu-lagunya di atas selembar kertas dengan tulisan tangan. Hal tersebut ia lakukan karena ia tidak memiliki mesin ketik.

Kertas-kertas lagu ciptaannya tersebut masih tersimpan rapi meskipun kini sudah lusuh.

Masalah timbul ketika ia mengetahui lagu-lagu yang tulis kini diubah nama penciptanya menjadi “Pena Mas”.

Baca Juga: Trio Macan Generasi Ketiga Ramaikan Blantika Musik Dangdut Tanah Air

Ia meminta bantuan kuasa hukum untuk menyelesaikan masalah hak cipta lagu-lagunya tersebut.

Selama ini Syam mengaku masih mendapat royalti lagu-lagu ciptaannya dari Karya Cipta Indonesia (KCI). Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp300 ribu sampai Rp400 ribu.

Kadang jumlah yang ia terima dapat melonjak hingga Rp800 ribu sampai Rp2 juta.

Baca Juga: Ikke Nurjanah Menikah Lagi, Perbedaan Usia dengan Suami Jadi Sorotan

Namun jumlah tersebut tak sebanding dengan ratusan lagu yang pernah ia tulis.

Kuasa hukumnya akan berusaha agar Syam Permana mendapatkan royalti dari semua lagu yang pernah ia tulis tanpa kecuali.

Untuk memperjuangkan hak Syam Permana atas royalti lagu-lagu ciptaannya, kuasa hukumnya berencana mengirim somasi kepada semua pihak yang pernah menggunakan lagu-lagu Syam.

Baca Juga: Viral Lagu Tiktok 'Kopi Dangdut', Inilah Lirik Lagu Yang Dinyanyikan oleh Fahmi Shahab

Terutama bagi badan usaha atau artis yang menggunakan lagu ciptaan Syam agar membagikan royaltinya kepada penulis lagu tersebut.

Menurut UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Syam Permana memiliki hak eksklusif atas lagu yang ia tulis.

Kuasa hukumnya berupaya agar Syam Permana bisa mendapatkan haknya tersebut.***

 

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah