Inilah 5 Alasan Enaknya Menikah di Usia Muda, Kualitas Keutuhan Rumah Tangga Tinggi

- 13 Februari 2021, 21:54 WIB
Ilustrasi menikah muda
Ilustrasi menikah muda /pixabay.com/vetonethemi

RINGTIMES BALI - Pernikahan bukan hal yang bisa dilakukan sembarangan, bahkan ketika seseorang memutuskan untuk bersedia menikah harus sudah yakin dengan pilihan tersebut. Karena sebuah pernikahan adalah suatu perjalanan baru yang dilakukan bersama dengan pasangan seumur hidup.

Menikah juga harus dipersiapkan secara matang, meyakini pilihan tersebut bukan karena paksaan melainkan karena hati. Jika sudah memutuskan untuk menikah, rumah tangga merupakan prioritas utama yang harus dijalani untuk kedepannya.

Menurut survei yang diambil dari statista.com, menyebutkan bahwa setiap negara memiliki standar usia menikah yang berbeda. Rentang usia ketika seorang wanita atau pria memutuskan untuk menikah pun berbeda.

Baca Juga: Menikah di Bulan Rajab Boleh Atau Tidak, Ini Hukumnya dalam Islam

Rata-rata wanita menikah paling muda adalah saat menginjak usia 19 tahun, sedangkan yang paling tua adalah di usia 32 tahun.

Untuk pria, rata-rata yang menikah di usia muda ketika berumur 23 tahun, sedangkan usia tua menikah seorang pria adalah 35 tahun. Lantas, berapa batas minimal usia yang diberlakukan di Indonesia sendiri?

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman Dpr.go.id, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sudiro Asno mengatakan, bahwa salah satu hal yang diperjuangkan dalam proses revisi Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 adalah batas usia minimal yang diizinkan bagi wanita dan laki-laki untuk bisa menikah, yakni usia 19 tahun.

“Bagaimana Indonesia bisa maju kalau sumber daya manusianya yang masih berusia muda sudah pada menikah. Saya tidak menentang dan anti perkawinan, tetapi semestinya harus sudah layak secara pendidikan, ekonomi, psikologi, maupun layak secara sosiologis, di samping faktor tingginya persoalan kawin cerai yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga: Tawarkan Paket Menikah Usia 12-21 Tahun, KPAI Polisikan EO Aisha Weddings

Berdasarkan penuturan yang diungkapkan oleh Sudiro Asno, Menikah di usia muda tidak ada salahnya asalkan, usia tidak di bawah dari batas ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Undang-undang pemerintah.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Payoff


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x