Menikah di Bulan Rajab Boleh Atau Tidak, Ini Hukumnya dalam Islam

- 13 Februari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi menikah di bulan Rajab boleh atau tidak dalam Islam
Ilustrasi menikah di bulan Rajab boleh atau tidak dalam Islam / Sumber: Pixabay/qimono/Sumber: Pixabay/qimono

RINGTIMES BALI - Menikah adalah suatu hal yang dianjurkan dalam Islam karena termasuk ke dalam perbuatan baik dan merupakan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Lantas benarkah di bulan Rajab ada larangan tidak boleh menikah di bulan ini? Simak selengkapnya.

Tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk meneruskan keturunan, memenuhi kebutuhan naluriah manusia dan menyempurnakan ibadah kepada Allah SWT.

Baca Juga: Dahsyat, Baca 3 Kali Malam Jumat Rezeki Tidak Putus-putus, Amalan Bulan Rajab

Persoalan waktu yang baik untuk menikah sebenarnya tidak diharuskan dan ditekankan dalam Islam.

Semua hari dan bulan dalam Islam pada hakikatnya adalah waktu yang baik, tidak ada hari atau bulan yang membawa keburukan.

Namun masih banyak orang yang memilih hari dan bulan tertentu untuk melangsungkan pernikahan, karena dianggap paling baik dan tidak membawa keburukan.

Lalu menghindari hari atau bulan yang dianggap buruk dan dapat membawa kesialan, menaruh keyakinan pada hal tersebut tidaklah dibenarkan dalam Islam dan termasuk dalam perbuatan syirik.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Panjatkan 5 Permohonan Doa Ini dan Amalkan di Bulan Rajab 1442 H

 

Halaman:

Editor: Husain Aksara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x