5 Fakta Selebgram Syiva Angel yang Ditangkap karena Narkoba di Bali

- 25 Januari 2021, 13:05 WIB
5 Fakta Selebgram Syiva Angel yang Ditangkap karena Narkoba di Bali.
5 Fakta Selebgram Syiva Angel yang Ditangkap karena Narkoba di Bali. /Instagram.com/@syivangel

Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Saat Suami Terjerat Kasus Narkoba, Netizen: Nggak Bisa Pamer di Sosmed Lagi

4. Ditangkap di Bali dengan BB narkoba baru jenis P-FLOURO FORI 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet berat bersih 1,90 gram

Selebgram cantik ini terpaksa harus mendekam di balik jeruji polisi menangkapnya bersama 4 orang rekannya di sebuah vila di kawasan Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada 6 Januari 2021 pukul 23.00 Wita.

Barang bukti yang diamankan petugas, 1 plastik klip berisi 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet.

Syiva Angel memakai baju tahanan nomor 37.
Syiva Angel memakai baju tahanan nomor 37. Polresta Denpasar

Menurut keterangan tersangka barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil BLI (keberadaan tidak diketahui), seharga Rp650.000 perbutir.

Baca Juga: Pesinetron 'Dari Jendela SMP' Pakai Narkoba untuk Obat Kurus, Simak 3 Mitos Salah Tentang Narkoba

5. Ditetapkan tersangka dan pecandu narkoba

Kepolisian Polresta Denpasar menetapkan selebgram Syiva Angel sebagai tersangka. Ia mengaku pada polisi jika menggunakan barang haram tersebut untuk senang-senang.

Polisi pun menyematkan jika dirinya merupakan pecandu. Syiva Angel ditangkap hari Rabu, tanggal 06 Januari 2021, pukul 23.00 wita.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x