Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Saat Suami Terjerat Kasus Narkoba, Netizen: Nggak Bisa Pamer di Sosmed Lagi
4. Ditangkap di Bali dengan BB narkoba baru jenis P-FLOURO FORI 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet berat bersih 1,90 gram
Selebgram cantik ini terpaksa harus mendekam di balik jeruji polisi menangkapnya bersama 4 orang rekannya di sebuah vila di kawasan Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada 6 Januari 2021 pukul 23.00 Wita.
Barang bukti yang diamankan petugas, 1 plastik klip berisi 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet.
Menurut keterangan tersangka barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil BLI (keberadaan tidak diketahui), seharga Rp650.000 perbutir.
Baca Juga: Pesinetron 'Dari Jendela SMP' Pakai Narkoba untuk Obat Kurus, Simak 3 Mitos Salah Tentang Narkoba
5. Ditetapkan tersangka dan pecandu narkoba
Kepolisian Polresta Denpasar menetapkan selebgram Syiva Angel sebagai tersangka. Ia mengaku pada polisi jika menggunakan barang haram tersebut untuk senang-senang.
Polisi pun menyematkan jika dirinya merupakan pecandu. Syiva Angel ditangkap hari Rabu, tanggal 06 Januari 2021, pukul 23.00 wita.