Krisis SDM, Jerman Mudahkan Syarat Masuk Bagi Warga Asing

29 November 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi krisis SDM, Jerman mudahkan syarat masuk bagi warga asing. /PIXABAY/StartupStockPhotos

RINGTIMES BALI – Jerman mudahkan syarat warga asing untuk mendapat izin tinggal sebagai warga negara Jerman.

Hal ini dimumumkan melalui Olaf Scholz selaku pemerintah kaselir Jerman. Olaf menjelaskan bahwa ingin meningkatkan jumlah kapasitas imigran yang masuk dan pelatihan dengan tujuan kerja di Jerman.

Peningkatan jumlah imigran ini dilakukan karena Jerman mengalami krisis sumber daya manusia (SDM) terampil di masa pertumbuhan ekonomi yang tengah melemah saat ini.

Baca Juga: Kapal AS terobos wilayah LCS, Militer China: Picu Resiko Keamanan

Ditambah secara demografi tingkat lansia di Jerman lebih tinggi daripada usia produktif.

“siapapun yang tinggal dan bekerja di sini secara permanen juga harus dapat memilih dan dipilih, mereka harus menjadi bagian dari negra kita dengan semua hak dan kewajiban yang menyertainya,” ungkap Olaf Scholz.

“serta ini harus benar-benar terlepas dari asal, warna kulit dan afiliasi agama,” tambahnya.

Baca Juga: Lockdown Super Ketat di China Buat Rakyat Turun ke Jalan, AS Ucap Warga Berhak untuk Protes

Dilansir dari thenationalnews pada 29 November 2022, Olaf Scholz selaku pemerintah kaselir Jerman juga mengatakan bahwa Jerman akan memperkenalkan sistem poin imigrasi yang transparansi, tidak birokrasi.

Hal ini bertujuan untuk mengizinkan warga negara asing memiliki kualifikasi tepat untuk melamar pekerjaan di negaranya.

Tak hanya itu, Olaf Scholz akan mempermudah para imigran untuk belajar dan memperoleh kualifikasi di Jerman.

Baca Juga: Anwar Ibrahim Video Call Bareng Dua Pimpinan Palestina, Isamel Haniyeh: Selamat dan Harapan

Izin mendapatkan kewarganegaraan ganda dengan alasan bahwa kepemilikan dan identitas bukanlah permainan zero-sum.

Rancangan udang-undang tersebut akan dibahas oleh kabinet pada rabu pekan ini.

Menurut Scholz, RUU harus diserahkan kepada anggota parlemen di majelis rendah parlemen Jerman, bundestag.

Baca Juga: Kunjungan Sultan Hassanal Bolkiah Ke Malaysia, Apresiasi Dilantiknya PM Anwar Ibrahim

Dilain sisi, Nancy Faeser selaku Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa salah satu syarat yang dilonggarkan adalah memangkas jumlah maksimum tahun yang harus di tunggu seseorang sebelum menjadi warga negara Jerman.

Waktu yang harus ditunggu sekurang-kurangnya 5 tahun.

Tak hanya itu syarat kemampuan kecakapan bahasa Jerman juga dilonggarkan bagi generasi “Gastarbeiter”.

Baca Juga: Hakuhodo Inc Digrebek Usai Dicurigai Atas Skandal Tender Olimpiade Tokyo 2020

Mayoritas dari mereka adalah orang turki yang datang ke Jerman pada 1950-1960 sebagai pekerja migran.

Dari rencana RUU mengundang pro-kontra dalam publik Jerman. Adanya berpendapat regulasi ini akan mempermudah akses imigran ilegal.

Dilain sisi, Jerman ditakutkan akan menjadi negara yang heterogen dengan meningkatnya warga asing yang masuk.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler