Biduan Dangdut asal Probolinggo yang Mencabuli Remaja 16 Tahun Segera Diperiksa Polisi

25 April 2021, 13:32 WIB
Biduan asal Probolinggo yang mencabuli remaja 16 tahun akan segera diperiksa polisi. /PIXABAY

RINGTIMES BALI - Biduan dangdut DP, yang diduga cabuli remaja pria usia 16 tahun selama 3 hari berturut-turut, akhirnya dilaporkan ke polisi.

DP yang merupakan inisial dari biduan dangdut tersebut, dilaporkan ke Polres Probolinggo dengan dugaan pencabulan terhadap remaja di bawah umur.

Sebelumnya, remaja berinisial FU tersebut bercerita bahwa dirinya dipaksa untuk melakukan hubungan seks di rumah DP, dan merasa tak sadarkan diri, mengingat dia dicekoki minuman keras.

Baca Juga: Disebut Biduan Suara Terjelek oleh Lesti Kejora, Siti Badriah Beri Balasan Menohok

Dilansir Ringtimesbali.com dari akun Youtube Media Rakyat 24, Remaja tersebut tampak mendatangi Polres Probolinggo dengan sang ayah, mengenakan topi dan masker berwarna putih.

Ayah FU yang diduga telah menjadi korban pencabulan, melaporkan kejadian yang dialami putranya yang masih remaja tersebut ke polisi.

FU tersebut, menceritakan kronologi terjadinya momen pencabulan yang dilakukan oleh biduan dangdut DP.

Baca Juga: Terungkap, Kepala BMKG Alor dan Stafnya Cabuli Anak Dibawah Umur, Korbannya Lebih dari Satu Orang

"Saya dipaksa untuk melayani dia, saya nggak tahu, dia memberi saya minuman, setelah itu diajak mesum sama dia," ujarnya.

Dia, juga menambahkan bahwa DP memaksanya untuk melakukan hubungan seks, leher dan tangannya pun terdapat bekas cupang.

"Dilukai saya, lehernya di cupang, tangannya di gigit sama dia," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan Wanita yang Tewas di Home Stay Denpasar

Diketahui, bahwa biduan dangdut DP merupakan janda anak satu, dia sudah lama pisah dengan sang mantan suami.

Ayah FU, merasa tidak terima dengan perlakuan DP, dan meminta DP untuk diproses secara hukum.

Dia, menambahkan bahwa anaknya masih kecil, dan khawatir akan nasib ke depan sang anak jika kejadian ini tidak dilaporkan.

Baca Juga: Mantan Istri Pembunuh Berantai di Prancis Bunuh dan Perkosa Gadis 9 Tahun

Kejadian tersebut, terjadi pada Minggu 10 April 2021, keduanya berjanji untuk bertemu membicarakan perihal pekerjaan. Namun, kejadian tersebut berlanjut hingga 13 April 2021.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah netizen di twitter memiliki pendapat dan reaksi beragam akan hal ini. Berikut diantaranya.

"Saya cuma mau ingetin, banyak lho korban pelecehan seksual yang baru berani bilang setelah beberapa tahun. Bukan karena yang kalian sebut 'menikmati' tapi ada rasa takut, trauma dan malu yang ga akan bisa kalian bayangin dan jangan sampai kalian rasakan," ujar akun @irnandasd.

Baca Juga: Astaga, Ayah Tiri Perkosa Dua Kali Adiknya, Kakaknya Emosi dan Menusuk Ayah Tiri Hingga Tewas

"Mau korbannya cewe ataupun cowo. Kalo hubungan seksual yang dipaksa dari satu pihak aja emang masuknya pemerkosaan dan ini salah. Siapapun korbannya, apapun korbannya, pemerkosaan dan pelecehan gak pernah bisa dibenarkan," ujar pemilik akun @nanasinasigrg.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, mengukapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap remaja pria berinisial FU.

Kemudian, DP biduan dangdut yang dilaporkan oleh Ayah FU, akan segera dipanggil untuk menjalani pemerikasaan lebih lanjut perihal kasus pencabulan ini.

"Saat ini, sudah ditangani unit 3 penyidik, terlapor perempuan berprofesi sebagai penyanyi, segera kita panggil," ujar AKP Heri.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler