Berbeda Dengan Tahun Lalu, Simak Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Disini

- 5 November 2022, 21:42 WIB
Buka Berbeda Dengan Tahun Lalu, Simak Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Disini.
Buka Berbeda Dengan Tahun Lalu, Simak Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Disini. /Pexels/Startup Stock Photos

“Yang pertama seleksi penempatan guru lulus passing grade dan ini menjadi prioritas kami juga,” kata Nunuk.

Nunuk mengatakan terdapat 193 ribu lebih yang termasuk ke dalam prioritas pertama tersebut.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 105 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 15 Aktivitas Kelompok

Prioritas 1 (P1) adalah mereka yang sudah lulus passing grade baik THK II, guru honorer sekolah negeri maupun swasta serta lulusan PPG.

Tahap ke dua mekanisme adalah jika masih tersedia formasi setelah P1 terpenuhi maka akan dilakukan seleksi penilain kesesuaian.

Nunuk menjelaskan seleksi tidak dilakukan menggunakan tes melainkan berdasarkan pengamatan kinerja masing-masing guru tersebut.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 104 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 14 tentang Syekh Yusuf

Peserta yang dapat mengikuti prioritas kedua adalah seluruh guru honorer di sekolah negeri yang telah mengajar selama minimal 3 tahun dan terdaftar pada data Dapodik serta THK II.

“Sedangkan jika masih tersedia formasi, baru melakukan seleksi tes dengan pola tes yang sama pada tahun 2021,” kata Nunuk.

Seleksi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dna sosial kultural.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x