Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru, Simak Persyaratan Prioritas 1 hingga 4

- 2 November 2022, 08:57 WIB
Pendaftaran PPPK 2022
Pendaftaran PPPK 2022 /sscasn.bkn.go.id

RINGTIMES BALI – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 telah resmi dibuka.

Pendaftaran seleksi PPPK bagi Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan Prioritas 4 (P4) atau Umum dilaksanakan pada Tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Seleksi administrasi PPPK dimulai pada 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022.

“Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Guru telah dibuka,” tulis Badan Kepegawain Nasional (BKN) dalam akun resmi Instagramnya @bkngoidofficial pada Selasa, 1 November 2022.

Baca Juga: 10 Soal Tes PPPK Pertanyaan Wawancara Tertulis Tahun 2022, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Sedangkan hasil seleksi administrasi bagi P1, P2, P3 dan P4 akan diumumkan pada 16 November 2022 sampai dengan 17 November 2022.

Pengumuman seleksi tersebut dirujuk dari Surat Plt. Kepala BKN Nomor 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 Tanggal 30 Oktober 2022 mengenai penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Lalu, apa perbedaan P1, P2, P3 dan P4?

Dilansir dari website bkn.go.id peserta golongan P1 adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun sebelumnya dengan mendapatkan nilai memenuhi ambang batas.

Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2022 dengan 1 Juta Formasi, Simak Daftar Selengkapnya

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x