Berbeda Dengan Tahun Lalu, Simak Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Disini

- 5 November 2022, 21:42 WIB
Buka Berbeda Dengan Tahun Lalu, Simak Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Disini.
Buka Berbeda Dengan Tahun Lalu, Simak Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Disini. /Pexels/Startup Stock Photos

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 100 Kurikulum Merdeka, Asalmuasal Leluhur Bangsa Indonesia

Peserta pada prioritas 3 (P3) adalah guru honorer sekolah negeri telah mengajar kurang dari 3 tahun dan telah terdaftar di Dapodik, lulusan PPG, serta guru honorer swasta yang terdaftar dalam Dapodik.

Nunuk menambahkan “Semua jenis mekanisme ini tertuang dalam Permen PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022,”.

Jadi, dalam seleksi ASN PPPK Guru tahun 2022 memang ada mekanisme prioritas sehingga dilakukan seleksi prioritas 1, 2 dan seterusnya. ***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x