a.) Sentralisasi
Dimasa lalu, sentralisasi yaitu cara yang paling sering digunakan, selain itu pada sentralisasi ini juga pemerintah memiliki hak penuh dalam pengaturan dan juga pengelolaan terhadap sumber daya alam yang berada di suatu negara dan juga pengelolaan terhadap sumber daya manusia yang ada pada negara tersebut.
Namun, pada hal ini akan membuat menjadi pembangunan tidak merata dikarenakan pada pembangunan untuk beberapa daerah akan menjadi sebuah bukan prioritas bagi pemerintah dan akan menyebabkan kesenjangan sosial.
b.) Desentralisasi
Desentralisasi adalah sebuah momen di mana dilaksanakannya sebuah otonomi daerah yang memiliki manfaat paling baik.
Hal ini menjadikan berjalannya sebuah hubungan antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah, dalam rangka melakukan pembangunan pada suatu daerah.
Apabila dilaksanakan sebaik-baiknya, asas desentralisasi menjadi sebuah asas yang akan membawa pembangunan untuk suatu daerah.
c.) Dekonsentrasi
Dalam asas yang digunakan pada dekonsentrasi, yaitu pemerintah pusat melakukan sebuah delegasi pada kewenangan, serta juga kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah pusat tersebut kepada pemerintah daerah.