PKN Kelas 10 Halaman 74, Bagaimana Pengelolaan Kekayaan Alam yang Terkandung di Wilayah Indonesia

- 1 September 2022, 06:50 WIB
Pembahasan soal PKN kelas 10 halaman 74
Pembahasan soal PKN kelas 10 halaman 74 /Buku paket PKN kelas 10//Buku.kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BALI – Simak pembahasan soal PKN kelas 10 halaman 74.

Dengan adanya pembahasan soal ini, diharapkan dapat membantu para siswa kelas 10 yang akan belajar mata pelajaran PKN secara mandiri di rumah.

Langsung saja kita simak pembahasan soal PKN kelas 10 halaman 74, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik dan dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd.

Bagaimana Pengelolaan Kekayaan Alam yang Terkandung di Wilayah Indonesia

Baca Juga: PKN Kelas 10 Halaman 44, Negara yang Berbatasan Langsung dengan Wilayah Daratan dan Lautan Indonesia

Seluruh kekayaan alam yang terkandung di wilayah Indonesia dikuasai oleh negara.

Kemudian dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Maksudnya adalah negara melalui pemerintah diberikan wewenang atau kekuasaan oleh UUD tahun 1945 untuk mengatur, mengurus, dan mengelola serta mengawasi pemanfaatan seluruh potensi kekayaan alam Indonesia.

Tentunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x