PKN Kelas 10 Halaman 142, Jelaskan Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat Dalam Penerapan Otonomi Daerah NKRI

- 1 September 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi PKN kelas 10 halaman 142, jelaskan kedudukan dan peran Pemerintah Pusat dalam penerapan Otonomi Daerah NKRI.
Ilustrasi PKN kelas 10 halaman 142, jelaskan kedudukan dan peran Pemerintah Pusat dalam penerapan Otonomi Daerah NKRI. /PIXABAY/moinzon

RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 10 halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan kedudukan dan peran Pemerintah Pusat dalam penerapan Otonomi Daerah NKRI, lengkap 2022.

Pembahasan PKN kelas 10 halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan kedudukan dan peran Pemerintah Pusat dalam penerapan Otonomi Daerah NKRI, lengkap 2022 ini, semoga dapat dijadikan alternatif belajar bagi siswa.

Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 10 halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan kedudukan dan peran Pemerintah Pusat dalam penerapan Otonomi Daerah NKRI, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM, 1 September 2022.

Baca Juga: PKN Kelas 10 Halaman 142, Jelaskan Penerapan Konsep Negara Kesatuan dengan Sistem Desentralisasi, Lengkap 2022

Uji Kompetensi Bab 4

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.

3.) Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah pusat dalam penerapan otonomi daerah pada Negara Kesatuan Republik Indonesia!

Pembahasan:

Pemerintah daerah berperan dalam memanfaatkan Hak otonomi daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yaitu untuk mengatur dan mengembangkan sendiri daerahnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x