PKN Kelas 10 Halaman 142, Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah pada Otonomi Daerah

- 1 September 2022, 12:10 WIB

RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 10 halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah pada Otonomi Daerah Indonesia, lengkap 2022.

Pembahasan PKN kelas 10 halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah pada Otonomi Daerah Indonesia, lengkap 2022 ini, semoga dapat dijadikan alternatif belajar bagi siswa.

Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 10 halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah pada Otonomi Daerah Indonesia, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM, 1 September 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Tugas Kelompok 4.1 Keberagaman yang Terjadi di Lingkungan Sekitar Halaman 105

Uji Kompetensi Bab 4

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.

5.) Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia.

Pembahasan:

Terdapat 4 bentuk sebuah hubungan struktural pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat dalam melakukan penerapan otonomi.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Faktor-faktor yang Membedakan dan Mempersatukan Masyarakat Halaman 101

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x