c.Pengadilan wajib memeriksa dan mengadili seluruh perkara yang masuk ke dalam peradilan dan pengadilan.
Itulah materi tentang peran hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman untuk kelas 12 SMA/SMK. Semoga bermanfaat dan selamat belajar.***
c.Pengadilan wajib memeriksa dan mengadili seluruh perkara yang masuk ke dalam peradilan dan pengadilan.
Itulah materi tentang peran hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman untuk kelas 12 SMA/SMK. Semoga bermanfaat dan selamat belajar.***
Editor: Muhammad Khusaini