RINGTIMES BALI – Masa pandemi covid-19 dan kebjakan PPKM darurat yang tidak ada batasnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan kembali menyalurkan bantua berupa kuota internet.
Kebijakan ini langsung disampaikan oleh Nadiem Makarim melalui konferensi pers virtual yang mana akan menyalurkan 2,3 triliun bantuan kuota secara gratis.
Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa bantuan kuota internet disalurkan guna dimanfaatkan untuk belajar yang saat ini masih secara daring.
Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Disalurkan, Berikut Syarat Penerima, Target 200 Ribu Mahasiswa Baru
Bantuan kuota belajar ini akan kembali disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021 kepada siswa, mahasiswa, dan juga dosen.
“Sehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” kata Nadiem Makarim.
Dilansir dari Kemendikbud, berikut besaran kuota internet yang akan diberikan untuk seluruh tenaga pendidikan di tahun 2021.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta per Semester
1. Alokasi untuk peserta didik PAUD : 7 GB/bulan