2. Alokasi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) : 10 GB/bulan
3. Alokasi peserta didik jenjang sekolah menengah ke atas : 12 GB/bulan
4. Alokasi untuk mahasiswa, Guru, dan Dosen : 15 GB/bulan
Tidak perlu khawatir, bantuan internet belajar dari Kemendibud akan disalurkan secara serentak dan merata seluruh Indonesia khususnya para siswa.
Setelah tersalurkan, semuanya dihimbau untuk menggunakan akses dan mengunduh aplikadi resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristerk di di sini.
Baca Juga: 10 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa KIP Kuliah Gratis 2021 Bagian II
“Mohon diupayakan tuntas selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021,” tekan Menteri Nadiem.
"Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” lanjut Nadiem Makarim.***