RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud akan menyalurkan bantuan kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru untuk dapat melanjutkan ke pendidikan tinggi.
Hal ini untuk menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.
Untuk menerima bantuan KIP Kuliah berikut syarat penerimanya dikutip dari laman kemdikbud:
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta per Semester
- Peserta lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT (perguruan tinggi) dan diterima di PTN atau PTS pada Program
Studi yang telah terakreditasi.
Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi
Syarat khusus bagi calon penerima yang ingin mendapatkan bantuan ini antara lain:
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan
dengan :
Baca Juga: 10 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa KIP Kuliah Gratis 2021 Bagian II
1. Kepemilikan bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).