Kemendikbud Umumkan Mata Kuliah Startup Digital Wajib Ada pada Tahun 2022 Mendatang

- 27 Mei 2021, 19:52 WIB
Kemendikbud umumkan dan akan resmikan mata kuliah startup digital
Kemendikbud umumkan dan akan resmikan mata kuliah startup digital /Pikiran-rakyat.com/RANI UMMI FADILA

RINGTIMES BALI – Pada tahun 2022 mendatang, Kemendikbud arahkan pada kampus seluruh Indonesia untuk memunculkan informasi tentang startup digital yang menjadi mata kuliah wajib.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) ada 4 wajib kurikulum (MKWK) secara nasional yakni Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Agama, dan Pancasila.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman resmi Kemendikbud, adanya mata kuliah Startup Digital merupakan opsi atau ide yang diluncurkan dari Kampus Merdeka.

Baca Juga: Dana Bos 2021 Cair, Kemendikbud Minta Sekolah Gunakan Seperlunya

Sekretaris Ditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani juga memberikan dukungan bahwa era modern saat ini memang semua Peguruan Tinggi harus menyempurnakan kurikulum berbasis digital.

Maka dari itu para mahasiswa yang berminat mengambil program mata kuliah tersebut secara nasinal Ditjen Dikti dan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menyediakan modul berstandar nasional serta narasumber nasional dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) startup digital.

Melalui program mata kuliah baru ini, mahasiswa dapat menjalankan program MBKM dan bertujuan untuk memudahkan mahasiswa dalam mengembangkan diri sesuai dengan minat dan kompetensinya masing-masing.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Sudah Cair Hari Ini, Wali Murid: Besarannya Turun

Disisi lain mahasiswa yang menempuh program mata kuliah startup digital akan mendapatkan peluang kerja yang banyak daripada yang lainnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x