Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono memastikan tidak ada penyiksaan terhadap ustad Maaher. Argo mengungkap jika hanya tim dokter dan keluarga yang mengetahui penyakit almarhum.
"Tidak benar ada penyiksaan. Almarhum meninggal dunia karena sakit. Karena sakit yang sensitif ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Kami tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang," tutur Argo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono bahkan menyebut jika Polri sempat menawarkan untuk dirawat di RS Polri. Namun hal ini ditolak almarhum.***