RINGTIMES BALI – Cek fakta, beredar informasi terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali hingga 28 Maret 2021.
Kabar tersebut beredar di media sosial dan sudah dipastikan itu berita tidak benar alias hoax.
Dilansir Ringtimesbali.com dari website Kominfo.go.id pada hari ini Jumat, 5 Februari 2021, Kominfo mengatakan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar atau disebut hoax.
Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Info Razia Masker Dikenai Denda Rp250 Ribu, Simak Penjelasannya
Sampai saat ini, Pemerintah belum mengeluarkan kembali terkait pengumuman resmi PPKM Jawa - Bali yang berakhir tanggal 8 Februari 2021 mendatang akan diperpanjang atau tidak.
Dilansir dari kanal Instagram @kominfo.jateng dalam unggahan pemberitahuan terkait info hoaks perpanjangan PPKM Jawa - Bali sampai 28 Maret 2021, tampak beberapa komentar dari warganet.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Cek Fakta, Vaksin Mengandung Chip di Dalamnya, Begini Kata Satgas Covid-19
“Semoga PSBB jangan diperpanjang, kasian pedagang yang jualan malem kaya angkringan gitu..mereka punya keluarga yang harus dinafkahi dan kebutuhan,” tulis akun bernama @queensha_olshop123
“Alhamdulillah di grup kerjaanku udah pada heboh sampek dibikin status,” tulis akun bernama @hello.vio_
Pihak Kominfo berpesan agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan teliti dalam mencari kebenarannya sebelum membagikan kepada orang lain.
Baca Juga: Cek Fakta, Foto Putri Duyung Terdampar di Pantai Kuta Bali Jadi Sorotan Publik
Sementara itu, pada keterangan pers Jokowi terkait pertemuannya dengan 5 Gubernur untuk membahas pelaksanaan PPKM pada 4 Februari 2021 yang diunggah pada kanal youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan 2 hal yang kurang dilakukan pada PPKM di lapangan. Ia mengatakan ingin memperkuatan kegiatan PPKM di lapangan.
Hal yang pertama yaitu, PPKM di level mikro seperti kampung, desa, RT/RW yang harus menjadi prioritas pelaksanaan PPKM.
Kedua dari sisi pemerintahan dalam mengimplementasi 3 T (Testing, Tracing, Treatment) harus lebih kuat lagi.***