Cek Fakta, Pemerintah Berikan Bantuan Rp2,4 Juta kepada Peserta BPJS Kesehatan

- 4 Desember 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi warga menggunakan aplikasi Digital BPJS Kesehatan. *ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Ilustrasi warga menggunakan aplikasi Digital BPJS Kesehatan. *ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Beberapa bantuan yang masih bisa diterima masyarakat adalah Bantuan Banpres Produktif UMKM, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu, juga Program Kartu Prakerja yang akan kembali dibuka tahun 2021.

Baca Juga: Mengenal Wabi-sabi, Rumah Berantakan Asal Jepang yang Populer

Untuk Bantuan Sosial Tunai, masyarakat bisa mengecek apakah namanya sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai dengan menghubungi RT / RW setempat.

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa.

Selanjutnya data tersebut akan diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Guru Madrasah Rp600 per Bulan Sudah Cair, Login simpatika.kemenag.go.id

Sedangkan untuk bantuan Banpres UMKM Rp2,4 juta, masyarakat bisa mengecek melalui SMS yang dikirimkan oleh Bank BRI atau melalui website eform.bri.co.id/bpum.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x