Cek Fakta, Pemerintah Berikan Bantuan Rp2,4 Juta kepada Peserta BPJS Kesehatan

- 4 Desember 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi warga menggunakan aplikasi Digital BPJS Kesehatan. *ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Ilustrasi warga menggunakan aplikasi Digital BPJS Kesehatan. *ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

RINGTIMES BALI - Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat terkait kondisi pandemi Covid-19.

Berbagai jenis bantuan itu diberikan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan membantu perekonomian.

Baru-baru ini beredar lewat media sosial Facebook sebuah postingan bantuan dari pemerintah uang tunai 2,4 juta bagi peserta BPJS kesehatan.

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Narasi dari postingan tersebut adalah  "YANG MERASA DIRI PUNYA KARTU BPJS (KIS) KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH YANG ADA NOMOR DI SAMPING NAMANYA.. HARAP DIBAWA KE KANTOR BANK BRI TERDEKAT. KATA BANG YANG PUNYA KARTU INI AKAN DIBERIKAN BANTUAN UANG TUNAI SEBESAR 2,4 JUTA. TERIMAKASIH".

Namun setelah ditelusuri, klaim bantuan dari Pemerintah uang tunai sebesar 2,4 juta bagi peserta BPJS kesehatan adalah tidak benar.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu Sulawesi Utara Suci Wulandari bahwa postingan yang dimuat di beberapa media sosial terkait masyarakat akan mendapatkan bantuan oleh salah satu bank adalah Hoaks.

Baca Juga: Simak, Tips Feng Shui untuk Rumah dengan Halaman Belakang yang Menurun

Hal ini juga disampaikan pemerintah melalui situs resmi kominfo.go.id.

Untuk berbagai jenis bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, tentunya akan selalu ada informasi resmi dari pemerintah.

Beberapa bantuan yang masih bisa diterima masyarakat adalah Bantuan Banpres Produktif UMKM, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu, juga Program Kartu Prakerja yang akan kembali dibuka tahun 2021.

Baca Juga: Mengenal Wabi-sabi, Rumah Berantakan Asal Jepang yang Populer

Untuk Bantuan Sosial Tunai, masyarakat bisa mengecek apakah namanya sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai dengan menghubungi RT / RW setempat.

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa.

Selanjutnya data tersebut akan diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Guru Madrasah Rp600 per Bulan Sudah Cair, Login simpatika.kemenag.go.id

Sedangkan untuk bantuan Banpres UMKM Rp2,4 juta, masyarakat bisa mengecek melalui SMS yang dikirimkan oleh Bank BRI atau melalui website eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x